Sektor Lingkungan Hidup


Rekomendasi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH)

Rekomendasi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH)

 

  1. Undang – Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan;
  2. Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal;
  3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua;
  4. Undang – Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
  5. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah  sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
  6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang;
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan;
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan;
  9. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 tahun 2021 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Serta Pemanfaatan Hutan di Hitan Lindung  dan Hutan Produksi;
  10. Peraturan Gubernur Papua Barat Daya  Nomor 18 Tahun 2023  Tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan  Perizinan Berusaha Di Daerah Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu  Satu Pintu.

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

  1. Pakta Integritas (materai 10.000);
  2. Surat pernyataan kebenaran dokumen;
  3. Surat Permohonan dari pemohon kepada Gubernur Papua Barat Daya Cq.Kepala DPMPTSP Provinsi  Papua Barat Daya (bermaterai 10000) ;
  4. Akta pendirian dan Profil Perusahaan;
  5. Nomor Induk Berusaha (NIB);
  6. NPWP Perusahaan;
  7. Surat Persetujuan Pemilik Hak Ulayat;
  8. Analisis status dan fungsi Kawasan Hutan dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan; 
Keterangan :
Berkas syarat permohonan merupakan Berkas Hard Copy dan scan ASLI dokumen dalam bentuk soft file (pdf max 250 mb)

Tidak Ada


Administrator DPMPTSP PBD     23.12.2023

Layanan Perijinan dan Investasi DPMPTSP

DPMPTSP Provinsi Papua Barat Daya melayani penanaman modal dan perijinan secara terpadu satu pintu

Testimoni Layanan Investasi dan Perizinan DPMPTSP Provinsi PBD

Copyright © 2024 DPMPTSP Papua Barat Daya