RATAS Pj. GUBERNUR PAPUA BARAT DAYA TERKAIT KEMUDAHAN INVESTASI DAN PERIZINAN


SORONG,- Pj Gubernur Papua Barat Daya memimpin rapat terbatas Sehubungan dengan penataan Administrasi pelayanan Perizinan maupun Non Perizinan sesuai Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) dari masing-masing sektor perizinan yang menjadi tugas dan tanggungjawab Perangkat Daerah Teknis, sesuai Peraturan Gubernur Papua Barat Daya Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah.

Adapun rapat kerja yang turut dihadiri oleh Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan, Kepala OPD terkait, Tim Teknis dan Peserta dari ASN Provinsi Papua Barat Daya membahas “Kewenangan DPMPTSP Provinsi Papua Barat Daya, dalam hal ini pintah Pj Gubernur segala yang berkaitan dengan Perizinan dan, Administrasinya yang membutuhkan Persetujuan Teknis dari OPD, semua di serahkan, diatur dan diterbitkan oleh DPMPTSP Papua Barat Daya ungkap Pj Gubernur, di ruang rapat Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Papua Barat Daya, Rabu (31/01/2024).

Lanjutnya, para Investor tidak boleh sampai salah dalam mematuhi aturan urus-mengurus perizinan, karena jika demikian perizinan tidak akan diproses oleh DPMPTSP Papua Barat Daya, yang akan berimbas pada sektor perekonomian kita.

Selanjutnya, sambung Pj Gubernur, Pemerintah Pusat sangat Fokus Pada Investasi yang ada di daerah salah satunya Papua Barat daya yang Mempunyai Potensi dan SDA yang Melimpah, untuk itu saya mengharapkan OPD Terkait dan juga melibatkan Masyarakat yang ada untuk sama-sama kita meningkatkan Fungsi dan Peran masing-masing agar Maksimal untuk meningkatkan sektor Perekonomian, demi peningkatan Investasi di daerah ini. Harapan saya dalam dua puluh tahun Kedepan Papua Barat Daya dapat Menjadi Pintu Gerbang Pembangunan Ekonomi di Tanah Papua.

Dan diakhir kegiatan tersebut Kepala DPMPTSP Provinsi Papua Barat Daya Manase Jitmau, secara simbolis meyerahkan buku Peta Potensi dan Peluang Investasi Papua Barat Daya Tahun 2023 kepada Pj. Gubernur. (*/GER)


Administrator DPMPTSP PBD     01.02.2024

Layanan Perijinan dan Investasi DPMPTSP

DPMPTSP Provinsi Papua Barat Daya melayani penanaman modal dan perijinan secara terpadu satu pintu

Testimoni Layanan Investasi dan Perizinan DPMPTSP Provinsi PBD

Copyright © 2024 DPMPTSP Papua Barat Daya