sbobet
DPMPTSP Provinsi Papua Barat Daya Menggelar RAKOR Tingkat Provinsi Tahun 2024 - Berita dan Kegiatan - DPMPTSP Papua Barat Daya

DPMPTSP Provinsi Papua Barat Daya Menggelar RAKOR Tingkat Provinsi Tahun 2024


SORONG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Papua Barat Daya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Rylich Panorama Hotel, Sorong, Rabu, (27/3/2024). Rakor tersebut dihadiri oleh Direktur Wilayah V Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Ady Soegiharto, DPMPTSP kabupaten/Kota se-Papua Barat Daya, para kepala daerah kabupaten/kota se-Papua Barat Daya, pimpinan OPD, perguruan tinggi, BUMN/BUMD, para investor, dan pelaku usaha.

Rakor tersebut mengangkat tema, Transformasi Pembangunan melalui Sinergi dan Kolaborasi yang berkelanjutan demi menuju Papua Barat Daya yang Mandiri, Adil, dan Sejahtera. Dalam rangka membahas perencanaan strategis investasi dan mewujudkan pertumbuhan ekonomi di Papua Barat Daya Sesuai dengan tema tersebut.

Pada kesempatan itu Pj. Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad, dalam sambutannya berharap adanya sinergi dan kolaborasi antara pihak Pemerintah, Swasta, dan juga masyarakat, serta berpesan Provinsi Papua Barat Daya harus menjadi kekuatan magnet bagi Tanah Papua. Intinya untuk pengembangan Investasi di Papua Barat Daya yang diembankan pada DPMPTSP Provinsi Papua Barat Daya, juga ikut terlibat didalamnya elemen-elemen seperti Pemeintah Daerah Kabupaten/kota, Kementerian, Lembaga dan Juga Pelaku Usaha/Investor.

“Perlu adanya perubahan total, perubahan yang komprehensif, perubahan yang positif bukan perubahan yang parsial sepotong-sepotong. Kemudian pembangunan, setiap saat sering mengucapkan pembangunan tapi kadang-kadang kita tidak memaknai pembangunan itu secara benar,”ujarnya.

Musa’ad juga dalam mewujudkan Good Governance untuk mencapai tujuan berbangsa dan bernegara, diperlukan kerjasama dan konektifitas antara tiga pilar yang saling mendukung/ menopang. Tiga pilar tersebut adalah pemerintah, swasta, dan masyarakat, tidak bisa jalan sendiri-sendiri. Begitu juga swasta tanpa pemerintah dan tanpa masyarakat. Apalagi di Papua yang ada sistem hak ulayat yang sejengkal tanah pun ada yang punya, namun jangan jadikan itu sebagai hambatan. Oleh karena diperlukan sinergi dan kolaborasi,”katanya.

Musa’ad menambahkan, sesuai amanat Presiden RI terkait investasi, semua pihak harus memberikan ruang bagi masuknya investasi, karena investasi akan mendatangkan penerimaan negara, mendatangkan penerimaan negara dan juga penerimaan daerah. Presiden meminta pemerintah daerah untuk memudahkan masuknya investasi. Karena investasi mampu menggerakkan ekonomi suatu daerah,”imbuhnya.

Usai membuka rakor, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi yang dimoderatori oleh Kepala Bandara DEO Sorong, Cece Tarya ST., MA., serta pemateri oleh Direktur Wilayah V Kementrian Investasinya/BKPM RI, Ady Soegiharto, S. Kom., M.A.B., dan Asisten Bidang Ekbang Provinsi Papua Barat Daya, Jhoni Way, S.Hut., M.Si.

Sementara itu, Panitia Pelaksanaan Kegiatan rakor Herry Widjasena menambahkan bahwa rakor investasi dilakukan untuk konsolidasi antara DPMPTSP Kabupaten/kota di wilayah Provinsi Papua Barat Daya. Disampaikannya DPMPTSP Provinsi Papua Barat Daya tidak hanya mengurus Perizinan tetapi juga tentang Pertumbuhan Investasi di wilayah Papua Barat Daya. Pada Tahun 2023 Target Realisasi Investasi yang diberikan oleh Pemeintah Pusat dalam hal ini Kementrian Investasi/BKPM RI adalah sebesar Rp. 2,6 triliun artinya Investasi bergerak dari Perusahaan-perusahaan yang masuk di Papua Barat Daya mengalami kenaikan atau melampaui Target Provinsi sebesar Rp. 3 triliun lebih, sehingga tahun 2024 Kementrian Investasi/BKPM menaikan target realisasi investasi sebesar Rp. 3,4 triliun.

Harapannya melalui rakor tersebut akan terbangun sinergi dan kolaboraasi antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi dengan pelaku usaha dan juga masyarakat. Hal ini akan membuka lapangan kerja, terutama bagi masyarakat setempat dan peningkatan ekonomi di Papua Barat Daya. Ucapnya (GER)


Administrator DPMPTSP PBD     04.04.2024

Layanan Investasi dan Perijinan Terpadu Satu Pintu

DPMPTSP Provinsi Papua Barat Daya melayani penanaman modal dan perijinan secara terpadu satu pintu

Testimoni Layanan Investasi dan Perizinan DPMPTSP Provinsi PBD

Galeri Foto Kegiatan DPMPTSP Provinsi PBD

Galeri Video Investasi di Provinsi PBD

Potensi dan Peluang Investasi KEK Sorong

 

Potensi dan Peluang Investasi di Kota Sorong

 

Potensi dan Peluang Investasi Kopra di Kabupaten Tambraw

 

Potensi dan Peluang Investasi Sabut Kelapa di Kabupaten Raja Ampat

 

Potensi dan Peluang Investasi Kepiting Bakau di Kabupaten Sorong Selatan

 

Potensi dan Peluang Investasi Kacang Tanah di Kabupaten Maybrat

 

Survey Kepuasan Masyarakat

Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Publik dan sebagai sarana evaluasi terhadap layanan yang telah diberikan maka DPMPTSP Provinsi Papua Barat Daya melaksanakan Survey Kepuasan Masyarakat.

85.56
B
SEMESTER 2 TAHUN 2025
JUMLAH RESPONDEN: 76
1. Persyaratan
80.92%
2. Prosedur
81.91%
3. Waktu pelayanan
81.58%
4. Biaya/ tarif
93.75%
5. Produk Pelayanan
79.93%
6. Kompetensi Pelayanan
84.54%
7. Perilaku Petugas
84.54%
8. Sarana dan Prasarana
89.14%
9. Penanganan Pengaduan
93.42%
Copyright © 2026 DPMPTSP Papua Barat Daya