SOP Pelayanan


SOP (Standard Operating Procedure) atau prosedur operasional standar adalah panduan yang menjelaskan langkah-langkah yang harus diikuti dalam melakukan suatu tugas atau proses. Berikut adalah SOP pelayanan perizinan di Provinsi Papua Barat Daya:

Penerimaan Permohonan:
a. Menerima permohonan perizinan dari pemohon.
b. Memeriksa kelengkapan dokumen yang disertakan dalam permohonan.
c. Memberikan nomor referensi atau nomor permohonan kepada pemohon.
d. Membuat catatan mengenai tanggal dan waktu penerimaan permohonan.

Verifikasi Dokumen:
a. Memverifikasi keabsahan dan keaslian dokumen yang diserahkan.
b. Memeriksa kelengkapan dokumen sesuai dengan persyaratan perizinan yang berlaku.
c. Jika ada dokumen yang tidak lengkap, memberitahukan pemohon mengenai dokumen yang harus dilengkapi.

Penelaahan Permohonan:
a. Menganalisis dan menelaah permohonan sesuai dengan regulasi dan persyaratan perizinan yang berlaku.
b. Melakukan evaluasi terhadap dokumen yang telah diverifikasi.
c. Memeriksa kelayakan usaha dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Proses Persetujuan:
a. Memeriksa hasil penelaahan dan rekomendasi.
b. Mengeluarkan keputusan persetujuan atau penolakan perizinan.
c. Menyampaikan keputusan persetujuan atau penolakan kepada pemohon secara tertulis.

Pembayaran dan Penerbitan Izin:
a. Jika permohonan disetujui, memberikan informasi kepada pemohon mengenai biaya yang harus dibayarkan.
b. Menerima pembayaran biaya perizinan dari pemohon.
c. Setelah pembayaran diterima, menerbitkan izin usaha atau perizinan yang sesuai.
d. Memberikan izin kepada pemohon secara fisik atau melalui surat elektronik.

Pelayanan Pelanggan:
a. Memberikan informasi yang jelas dan akurat mengenai status permohonan kepada pemohon.
b. Memberikan update secara berkala mengenai perkembangan proses perizinan kepada pemohon.
c. Menjawab pertanyaan atau permintaan informasi dari pemohon dengan ramah dan sopan.

Pengawasan dan Pelaporan:
a. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan SOP pelayanan perizinan.
b. Membuat laporan mengenai kinerja dan hasil pelayanan perizinan secara berkala.
c. Menindaklanjuti pengaduan atau sengketa yang mungkin muncul terkait pelayanan perizinan.


admin     16.05.2023

Layanan Perijinan dan Investasi DPMPTSP

DPMPTSP Provinsi Papua Barat Daya melayani penanaman modal dan perijinan secara terpadu satu pintu

Testimoni Layanan Investasi dan Perizinan DPMPTSP Provinsi PBD

Copyright © 2024 DPMPTSP Papua Barat Daya