Perizinan Non OSS


Perizinan non-OSS merujuk pada proses perizinan usaha di Indonesia yang tidak dilakukan melalui sistem OSS (Online Single Submission). Sistem OSS adalah platform online yang terintegrasi untuk mengurus perizinan usaha di Indonesia. Namun, beberapa jenis perizinan atau sektor usaha masih memerlukan proses perijinan non-OSS, yang melibatkan prosedur dan instansi terkait yang berbeda.

Info Perizinan

 

Sicantik Cloud
SiCANTIK merupakan singkatan dari Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik berupa sistem cloud untuk layanan perizinan non-berusaha dan non-perizinan yang dapat digunakan oleh instansi pemerintah secara gratis.


admin     16.05.2023
awpgrup team

Testimoni Layanan Investasi dan Perizinan DPMPTSP Provinsi PBD

Galeri Foto Kegiatan DPMPTSP Provinsi PBD

Galeri Video Investasi di Provinsi PBD

Potensi dan Peluang Investasi KEK Sorong

 

Potensi dan Peluang Investasi di Kota Sorong

 

Potensi dan Peluang Investasi Kopra di Kabupaten Tambraw

 

Potensi dan Peluang Investasi Sabut Kelapa di Kabupaten Raja Ampat

 

Potensi dan Peluang Investasi Kepiting Bakau di Kabupaten Sorong Selatan

 

Potensi dan Peluang Investasi Kacang Tanah di Kabupaten Maybrat

 

Copyright © 2024 DPMPTSP Papua Barat Daya