PBD Punya Potensi Migas, Pj Gubernur Dorong Bentuk Perusda Untuk Investasi


Provinsi Papua Barat Daya punya potensi sumber daya alam (SDA) minyak bumi dan gas (Migas) sangat besar, sudah berproduksi dan saat ini sudah berkontribusi cukup besar selama ini.

Tahun 2023 ini dana bagi hasil (DBH) Migas mencapai Rp 700 milyar yang dibagi ke Kabupaten Sorong sebagai daerah penghasil dan Kabupaten/ Kota lainnya serta Pemprov papua Barat Daya sudah didistribusikan sesuai dengan anggaran yang ditentukan.

Saat ini sudah ditemukan sumur migas di wilayah Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya, karena itu perlu dikelola dengan baik untuk kepentingan daerah.

Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Dr Drs Mochammad Musa’ad,M.Si mengatakan, untuk mengelola potensi migas itu maka perlu dibentuk perusahaan daerah (Perusda) agar membawa keuntungan baru bagi penghasilan Kabupaten/ Kota sekitar dan Provinsi.

“Arahan dari Presiden dan juga Menteri Investasi RI bahwa setiap perusahaan yang masuk di wilayah kita ini (PBD) harus bermitra dengan Perusahaan Daerah oleh karena itu kita akan bentuk Perusahaan Daerah atau Perusda untuk mengelola industry migas,” ucap Mochammad Musa’ad kepada wartawan usai menghadiri Fokus Group Discussion tahun 2023 di Ruangan Raja Ampat, Hotel Aston Sorong, Rabu (8/3/2023).

FGD tentang perkembangan industri hulu migas di Provinsi Papua Barat Daya dengan tema “Mewujudkan Insentif non fiskal daerah sebagai Stimulan ketahanan energy”

Musa’ad memastikan yang akan mengelolah Perusahan Daerah tersebut orang-orang yang professional sehingga dapat maanfaat, duduk bersama dengan perusahan besar yang berinvestasi.

Tugas orang yang mengelola Perusda memastikan mana yang menjadi hak pemerintah dan masyarakat dapat dipenuhi.

“Selama ini karena kita tidak punya perusahan daerah kemudiam tidak punya sumber daya yang cukup sehingga manfaatnya juga tidak dirasakan padahal anggaran yang keluar besar,” sebutnya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua itu mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan SKK Migas untuk membentuk Perusda.

Pj Gubernur PBD mengingatkan para bupati dan walikota se-Papua Barat Daya untuk jangan saling ribut tetapi samakan frekuensi bentuk perusahan daerah untuk berbisnis.

“Kan pemerintah tidak boleh berbisnis karena itu bentuk Perusda mewakili pemerintah bermitra dengan perusahaan yang berinvestasi di Papua Barat Daya,” tandasnya.


admin     09.07.2023

Layanan Perijinan dan Investasi DPMPTSP

DPMPTSP Provinsi Papua Barat Daya melayani penanaman modal dan perijinan secara terpadu satu pintu

Testimoni Layanan Investasi dan Perizinan DPMPTSP Provinsi PBD

Copyright © 2024 DPMPTSP Papua Barat Daya