1.     Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua;
2.     Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang;
3.     Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
4.     Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
5.     Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Standar kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
6.     Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Daftar Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup; dan
1.   Pakta Integritas bermeterai 10.000
2. Surat Permohonan bermaterai 10.000 Ditujukan Kepada Kepala DPMPTSP Papua Barat Daya;
3. Surat Permohonan Uji Kelayakan Lingkungan Hidup;
4. Fotocopi KTP;
5. BPJS Ketenagakerjaan;
6. Surat Arahan Penyusunan Dokumen Lingkungan;
7. Nomor Induk Berusaha (NIB);
8. Surat Pernyataan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup;
9. Surat Pernyataan Bahwa Kegiatan yang Diajukan Masih Dalam Tahap Perencanaan;
10. Formulir KA-ANDAL dan Berita Acara KA- ANDAL;
11. Bukti kesesuaian lokasi rencana usaha dan/atau kegiatan dengan rencana tata ruang;
12. Persetujuan awal terkait rencana usaha dan/atau kegiatan;
13. Persetujuan teknis;
14. Keabsahan tanda bukti registrasi lembaga penyedia jasa penyusunan Amdal apabila penyusunan
Andal dan RKL-RPL dilakukan oleh lembaga penyedia jasa penyusunan Amdal;
15. Keabsahan tanda bukti sertifikasi kompetensi penyusun Amdal;
16. Dokumen Andal;
17. Dokumen RKL-RPL.
18. Foto 3 x4 sebanyak 3 lembar;
19. Surat Kuasa bermaterai (jika dikuasakan).