Syarat-syarat yang harus dipenuhi:
A. Persyaratan Administrasi
- Surat pemohonan izin (bermaterai 10.000) ;
- Pakta Integritas (bermaterai 10.000);
- Surat pernyataan kebenaran dokumen
- KTP pemohon;
1. Berbadan hukum
a.Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga;
b.Akta notaris yg disahkan Kemenkum dan Ham;
c.Surat keterangan domisili;
d.NPWP;;
e.Proposal Kegiatan;
2. Tidak berbadan hukum
a.Struktur organisasi dan sususan kepengurusan/ kepanitiaan;
b.KTP dari ketua, sekretaris dan bendahara ;
c.Surat keterangan domisili;
3. Proposal Kegiatan .
– Keterangan : Berkas persyaratan permohonan merupakan scan ASLI dokumen dalam bentuk soft file (PDF Max 250Mb)