1.   Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua;
2.   Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
3.   Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan; dan
4.   Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.
1.    Pakta Integritas bermeterai 10.000
2.    Surat Permohonan bermaterai 10.000 Ditujukan Kepada Kepala DPMPTSP Papua Barat Daya;
3.    Akte Notaris Perusahaan dan Perubahan yang terakhir;
4.    Nomor Induk Berusaha;
5.    Salinan NPWP Perusahaan;
6.    Rekomendasi Dinas Teknis Kabupaten/Kota;
7.    Salinan Peta Kadasteral; dan
8.    Salinan Sertifikat HGU