Syarat-syarat yang harus dipenuhi:
- Pakta Integritas (materai 10.000);
- Surat pernyataan kebenaran dokumen;
- Surat Permohonan dari pemohon kepada Gubernur Papua Barat Daya Cq.Kepala DPMPTSP Provinsi Papua Barat Daya (bermaterai 10000) ;
- Akta pendirian dan Profil Perusahaan;
- Nomor Induk Berusaha (NIB);
- NPWP Perusahaan;
- Surat Persetujuan Pemilik Hak Ulayat;
- Analisis status dan fungsi Kawasan Hutan dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan;
Keterangan :
Berkas syarat permohonan merupakan Berkas Hard Copy dan scan ASLI dokumen dalam bentuk soft file (pdf max 250 mb)