Setelah 25 tahun belum mendapatkan penerangan, kini 10 kampung di Kabupaten Sorong Selatan dan Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya dapat menikmati listrik andal 24 jam. Kehadiran listrik ini merupakan wujud nyata Pemerintah bersama PT PLN (Persero) untuk menerangi seluruh masyarakat Indonesia hingga ke seluruh pelosok tanah air.
Asisten II Pemda Kabupaten Sorong Selatan, Yohan H. Kukurule menyatakan, apresiasi tinggi pada Pemerintah dan PLN karena lewat dana Penyertaan Modal Negara (PMN) telah menghadirkan listrik bagi masyarakat. Dengan listrik 24 jam ini, ia berharap dapat merangsang perekonomian daerah dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
“Semoga dengan hadirnya listrik dapat meningkatkan taraf ekonomi, sosial dan kehidupan masyarakat serta memajukan Indonesia,” ungkap Yohan.
Ada pun ke 10 kampung yang berhasil dialiri listrik PLN kali ini ialah; Kampung Garma, Kampung Klawes, Kampung Wandun, Kampung Pasir Putih, Kampung Sauden, Kampung Beemus, Kampung Welek yang berada di Distrik Fkour serta Kampung Kofalit yang berada di Distrik Salkma, Kabupaten Sorong Selatan. Selanjutnya, Kampung Sehu dan Kampung Yabokh yang berada di Distrik Ayamaru Barat, Kabupaten Maybrat.
| 1. | Persyaratan | 80.38% |
| 2. | Prosedur | 81.33% |
| 3. | Waktu pelayanan | 81.01% |
| 4. | Biaya/ tarif | 92.72% |
| 5. | Produk Pelayanan | 79.43% |
| 6. | Kompetensi Pelayanan | 83.86% |
| 7. | Perilaku Petugas | 83.86% |
| 8. | Sarana dan Prasarana | 88.29% |
| 9. | Penanganan Pengaduan | 92.41% |
DPMPTSP Provinsi Papua Barat Daya merupakan Perangkat Daerah unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, yang berkedudukan di bawah Gubernur dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah.
DPMPTSP Provinsi Papua Barat Daya mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan penanaman modal, pelayanan terpadu satu pintu, serta kewenangan dekonsentrasi dan tugas pembantuan yang diberikan oleh Pemerintah.
Kantor DPMPTSP:
Kompleks Kantor Gubernur Papua Barat Daya
Jl. Kurana No. 1 Remu, Distrik Sorong, Kota Sorong 98416 INDONESIA
Telepon :
(0000)0000000
Email :
info@dpmptsp.papuabaratdayaprov.go.id